PROGRAM SARJANA ( S-1 )
Masa studi program sarjana reguler adalah 4 tahun, kecuali untuk jurusan kedokteran, kedokteran gigi,jurusan farmasi di beberapa universitas dan kedokteran hewan 6 tahun. Di samping program reguler tsb, di beberapa universitas ada pula program non-reguler yang disebut program mahasiswa pendengar (choukousei) dan mahasiswa pengumpul kredit(kamokutourishuusei) . Di samping program jangka panjang untuk meraih gelar, ada pula program jangka pendek non-gelar. Perkuliahan di lembaga pendidikan tinggi di Jepang umumnya diselenggarakan dalam Bahasa Jepang sebagai bahasa pengantarnya, kecuali di beberapa universitas tertentu. Biaya kuliah di Jepang relatif lebih murah dibandingkan biaya kuliah di Amerika dan Inggris. Selain itu terdapat sistem keringan biaya hidup bagi mahasiswa asing dan tersedia banyak beasiswa bagi mahasiswa asing. Berikut rata-rata biaya kuliah untuk tahun pertama, meliputi uang masuk, biaya kuliah, uang penggunaan fasilitas, peralatan di kampus dsb ( uang masuk hanya dibayar pada tahun ke-1 saja ).
JENIS UNIVERSITAS |
¥
|
US$
|
UNIVERSITAS NEGERI | 817,800 | 7,435 |
UNIVERSITAS LOKAL | 935,589 | 8,506 |
UNIVERSITAS SWASTA | ||
Medicine | 5,152,497 | 46,841 |
Dentistry | 5,039,357 | 45,813 |
Pharmacy | 2,284,208 | 20,766 |
Arts | 1,733,280 | 15,757 |
Health Care | 1,544,429 | 14,041 |
Science & engineering | 1,396,309 | 12,694 |
Agricultural & Veterinary science | 1,355,421 | 12,322 |
Physical Education | 1,266,085 | 11,510 |
Home Science | 1,205,142 | 10,956 |
Literature & Education | 1,180,212 | 10,730 |
Social Welfare | 1,168,075 | 10,619 |
Law, Commerce & Economics | 1,122,074 | 10,201 |
Theology & Buddhism | 1,106,588 | 10,060 |
Bekka | 709,911 | 6,454 |
1. Telah menyelesaikan 12 tahun masa pendidikan di luar negeri termasuk syarat telah selesai pendidikan dasar dan menengah SD~SLTA -Telah menyelesaikan 12 tahun masa pendidikan di Lembaga pendidikan Menengah Asing di Jepang dan telah berusia 18 tahun (*1)
2. Telah berusia 18 tahun dan menyelesaikan “Program Pendidikan Persiapan Masuk Universitas” di lembaga-lembaga yang telah ditentukan bagi siswa dengan masa pendidikan menengahnya 10 atau 11 tahun
2. Telah berusia 18 tahun dan menyelesaikan “Program Pendidikan Persiapan Masuk Universitas” di lembaga-lembaga yang telah ditentukan bagi siswa dengan masa pendidikan menengahnya 10 atau 11 tahun
3. Lulus dan mendapatkan sertifikat di negaranya yang setara dengan "Certificate for Students Achieving Proficiency Level of Upper Secondary School Graduates" di Jepang.
4. Memiliki kemampuan akademis setara atau lebih dibandingkan dengan lulusan SLTA lainnya untuk masuk ke universitas di Jepang.
a). Telah berusia 18 tahun dan memiliki kualifikasi dalam “The International Baccalaureate “ atau “The Abitur in Germany” .
b). Telah berusia 18 tahun dan telah menyelesaikan pendidikan selama 12 tahun di lembaga pendidikan Asing yang telah menerima akreditasi lembaga evaluasi internasional seperti WASC, ACSI,ECIS (*2)
4. Memiliki kemampuan akademis setara atau lebih dibandingkan dengan lulusan SLTA lainnya untuk masuk ke universitas di Jepang.
a). Telah berusia 18 tahun dan memiliki kualifikasi dalam “The International Baccalaureate “ atau “The Abitur in Germany” .
b). Telah berusia 18 tahun dan telah menyelesaikan pendidikan selama 12 tahun di lembaga pendidikan Asing yang telah menerima akreditasi lembaga evaluasi internasional seperti WASC, ACSI,ECIS (*2)
5. Telah berusia 18 tahun dan memiliki kemampuan akademis yang setara/lebih dengan mengacu pada siswa yang telah lulus dari SLTA melalui ujian universitas tersendiri yang diadakan di universitas masing-masing.
Keterangan mengenai point *1, *2 silahkan lihat website MEXT
Keterangan mengenai point *1, *2 silahkan lihat website MEXT
PELAMARAN
Pada umumnya formulir pendaftaran universitas di Jepang untuk periode masuk April dikeluarkan sekitar bulan Juni ~ Agustus setiap tahun. Ada juga universitas yang memiliki masa periode masuk pada semester akhir (September atau Oktober).
Dokumen yang harus diajukan berbeda-beda tergantung universitas, tetapi pada umumnya sbb :
1. Formulir pendaftaran (disediakan universitas)
2. Daftar riwayat hidup
3. Ijazah SLTA (bukti kelulusan atau akan lulus)
4. Transkrip nilai SLTA
5. Surat rekomendasi dari kepala sekolah asal
6. Surat keterangan kesehatan
7. Pasfoto
8. KTP warga asing (jika berdomisili di Jepang)
9. Surat keterangan penjamin (bila diperlukan)
Konfirmasikan langsung ke universitas yang diminati karena dokumen-dokumen yang diperlukan kadang berbeda. Luangkanlah cukup waktu untuk melakukan proses pendaftaran apabila dilakukan dari luar Jepang.
Pada umumnya formulir pendaftaran universitas di Jepang untuk periode masuk April dikeluarkan sekitar bulan Juni ~ Agustus setiap tahun. Ada juga universitas yang memiliki masa periode masuk pada semester akhir (September atau Oktober).
Dokumen yang harus diajukan berbeda-beda tergantung universitas, tetapi pada umumnya sbb :
1. Formulir pendaftaran (disediakan universitas)
2. Daftar riwayat hidup
3. Ijazah SLTA (bukti kelulusan atau akan lulus)
4. Transkrip nilai SLTA
5. Surat rekomendasi dari kepala sekolah asal
6. Surat keterangan kesehatan
7. Pasfoto
8. KTP warga asing (jika berdomisili di Jepang)
9. Surat keterangan penjamin (bila diperlukan)
Konfirmasikan langsung ke universitas yang diminati karena dokumen-dokumen yang diperlukan kadang berbeda. Luangkanlah cukup waktu untuk melakukan proses pendaftaran apabila dilakukan dari luar Jepang.
Ujian masuk universitas di Jepang biasanya dilaksanakan dengan penggabungan beberapa metode seleksi diantaranya : Seleksi dokumen, Ujian akademik yang diselenggarakan oleh universitas yang bersangkutan, Wawancara, Menulis karangan/Essay, Ujian EJU (Examination for Japanese University Admission for International Students ), Ujian JLPT ( Japanese Language Proficiency Test ), Ujian dari The National Center Test for University Admissions di Jepang.
Informasi mengenai jadwal ujian masuk setiap universitas, mata ujian, serta penggunaan hasil EJU bisa ditanyakan langsung ke universitas yang diminati.
Informasi mengenai jadwal ujian masuk setiap universitas, mata ujian, serta penggunaan hasil EJU bisa ditanyakan langsung ke universitas yang diminati.
(1) Examination for Japanese University Admission for International Students (EJU)EJu adalah ujian masuk universitas di Jepang ( program Sarjana dll ) bagi mahasiswa asing biaya sendiri yang diselenggarakan oleh JASSO. EJU diselenggarakan 2 kali setiap tahun yaitu pada bulan Juni dan November di 15 kota di Jepang dan di 16 kota di luar Jepang yaitu di India (New Delhi),Indonesia (Jakarta dan Surabaya),Korea (Seoul, Bussan), Srilanka ( Colombo), Singapore, Thailand (Bangkok), Taiwan(Taipei),Philipina (Manila),Viethnam (Hanoi,Ho Chi Minh), Malaysia (Kuala Lumpur),Myanmar (Yangoon), Mongolia(Ulan Bator), Rusia (Vladivostok).
Mata ujian meliputi “Japanese as a Foreign Language”, “Science” (pilih 2 di antara fisika, kimia, dan biologi), “Japan & the World” (ilmu pengetahuan umum tentang Jepang dan dunia), serta “Mathematics”memilih tipe 1 atau 2. Bahasa pengantar ujian menggunakan Bahasa Jepang dan Bahasa Inggris. Peserta memilih mata ujian dan bahasa pengantar ujian sesuai ketentuan yang ditetapkan universitas di Jepang yang akan dimasukinya ( Kecuali mata ujian Japanese as a Foreign Language hanya dalam bahasa Jepang).
Hasil EJU ini akan diberitahukan kepada pihak universitas yang dituju apabila ada permintaan dari pihak universitas tsb.Mahasiswa asing boleh mengikuti EJU berkali-kali, akan tetapi yang akan digunakan adalah 4 kali yang terbaru. Dan hasil EJU yang bisa diberikan ke pihak universitas uang dituju hanya 1 kali dari 4 kali tsb dan tidak bisa menyerahkan hasil nilai EJU tahun yang berbeda-beda untuk masing-masing mata ujian EJU.
Untuk pendaftaran EJU selain bisa dilakukan di kantor JASSO - JEIC, Jakarta ( Gedung Summitmas Tower 1, Lantai 2 Tel.021-252-1912 ) juga bisa dilakukan di Lembaga Pelaksana EJU dibawah ini:
Beberapa lembaga pendidikan memakai hasil EJU dan memberikan izin masuk universitas sebelum kedatangan di Jepang, daftar lembaga pendidikan tersebut bisa dilihat disini
Mata ujian meliputi “Japanese as a Foreign Language”, “Science” (pilih 2 di antara fisika, kimia, dan biologi), “Japan & the World” (ilmu pengetahuan umum tentang Jepang dan dunia), serta “Mathematics”memilih tipe 1 atau 2. Bahasa pengantar ujian menggunakan Bahasa Jepang dan Bahasa Inggris. Peserta memilih mata ujian dan bahasa pengantar ujian sesuai ketentuan yang ditetapkan universitas di Jepang yang akan dimasukinya ( Kecuali mata ujian Japanese as a Foreign Language hanya dalam bahasa Jepang).
Hasil EJU ini akan diberitahukan kepada pihak universitas yang dituju apabila ada permintaan dari pihak universitas tsb.Mahasiswa asing boleh mengikuti EJU berkali-kali, akan tetapi yang akan digunakan adalah 4 kali yang terbaru. Dan hasil EJU yang bisa diberikan ke pihak universitas uang dituju hanya 1 kali dari 4 kali tsb dan tidak bisa menyerahkan hasil nilai EJU tahun yang berbeda-beda untuk masing-masing mata ujian EJU.
Untuk pendaftaran EJU selain bisa dilakukan di kantor JASSO - JEIC, Jakarta ( Gedung Summitmas Tower 1, Lantai 2 Tel.021-252-1912 ) juga bisa dilakukan di Lembaga Pelaksana EJU dibawah ini:
1.Universitas Indonesia (Pusat Studi Jepang) Kampus UI Depok, 16424 Tel. 021-786-6547 Email :eju_indonesia@yahoo.com
2.International Multicultural Center Jl.Sumatera 92 C, Surabaya 60281 Tel.031-501-9051 Email : info@imccgroup.comBeberapa lembaga pendidikan memakai hasil EJU dan memberikan izin masuk universitas sebelum kedatangan di Jepang, daftar lembaga pendidikan tersebut bisa dilihat disini
(2) Japanese Language Proficiency Test ( JLPT )
Ujian ini diselenggarakan guna mengevaluasi dan menilai kemampuan berbahasa Jepang mahasiswa asing yang mempelajari bahasa Jepang. Dilaksanakan setiap Desember. ( Di dalam Jepang 21 kota, Luar Jepang 50 negara, 138 kota) Apabila EJU tidak dilaksanakan di negara tersebut maka beberapa universitas masih memakai hasil JLPT sebagai salah satu syarat dokumen seleksi masuk mahasiswa program sarjana/S-1. Selain itu ada juga universitas yang mewajibkan calon mahasiswa asing mengikuti JLPT sebagai salah satu syarat dokumen seleksi masuk program pasca sarjana (master/S-2 dan doktor/S-3).
(3) The National Center for University Entrance Examination
Ujian ini diperuntukkan bagi mahasiswa Jepang yang berminat memasuki program sarjana di universitas negeri,universitas lokal publik dan di beberapa universitas swasta tertentu.Namun demikian calon mahasiswa asing umumnya dibebaskan dari kewajiban ini kecuali bagi mereka yang akan memasuki jurusan tertentu (umumnya jurusan kedokteran dan kedokteran gigi) masih diwajibkan mengikuti ujian ini. Informasi lebih lanjut tentang ujian ini bisa dilihat disini
Meskipun jumlahnya masih sedikit, beberapa universitas menyelenggarakan program dalam bahasa Inggris. Untuk melihat daftar universitas penyelenggara program bergelar dalam Bahasa Inggris bisa dilihat disini
Mahasiswa Pendengar dan Mahasiswa Pengumpul kredit bukan merupakan program reguler untuk mendapatkan gelar.Mahasiswa Pendengar mengikuti beberapa mata kuliah tertentu tetapi kredit mata kuliah tsb tidak diakui. Sedangkan Mahasiswa Pengumpul Kredit mengikuti beberapa mata kuliah tertentu dan kredit mata kuliah tsb diakui. Untuk memperoleh status “College Student” (ryuugaku) dalam program non-reguler ini mahasiswa harus mengikuti perkuliahan lebih dari 10 jam/minggu (600 menit) sesuai peraturan keimigrasian.
Daftar universitas yang mempunyai program " Mahasiswa Pendengar " bisa dilihat disini ( Versi Bahasa Jepang )
Daftar universitas yang mempunyai program " Mahasiswa Pendengar " bisa dilihat disini ( Versi Bahasa Jepang )
Program ekstensi bukanlah program umum di Jepang. Yang bisa mengikuti program ekstensi adalah lulusan program Junior College (Tanki daigaku), lulusan program College of Technology (koutou senmongakkou),lulusan Professional Training College ( Senmonggakkou), mahasiswa tingkat 1 atau 2 dan lulusan program S-1 suatu universitas yang ingin mengikuti program ekstensi ke universitas lain untuk ganti jurusan. Meskipun program tsb memungkinkan, terkadang universitas tidak menyelenggarakan perekrutan program tsb setiap tahun dan tidak terbuka untuk semua fakultas. Silakan hubungi universitas yang diminati untuk mengetahui kemungkinan ada atau tidaknya program ini.
Program studi jangka pendek umumnya berlangsung selama kurang dari 1 tahun dan bisa diikuti melalui program pertukaran mahasiswa kerjasama antar universitas dan tanpa melalui kerjasama antar universitas atau program studi jangka pendek lainnya.
Cakupan program ini bermacam-macam, seperti :
1. Tingkatan : a) Program sarjana b) Program pasca sarjana
2. Bahasa pengantar perkuliahan : a) Hanya bahasa Jepang b)Hanya bahasa Inggris c) Bahasa Jepang dan Bahasa Inggris
3. Mata kuliah : a) Bahasa Jepang b) Studi kejepangan c) Sosial-humaniora d) Ilmu pengetahuan alam e) Sains-teknologi
Beberapa universitas membuka kelas khusus bagi mahasiswa asing program studi jangka pendek sementara universitas lain menggabungkan program ini dengan program reguler lainnya. Status mahasiswa pun bermacam-macam, bisa sebagai mahasiswa program pertukaran, mahasiswa pendengar, atau mahasiswa pengumpul kredit, dsb.
Program Pertukaran adalah program studi jangka pendek selama 1 semester sampai 1 tahun bagi mahasiswa asing yang masih berstatus mahasiswa di universitas asalnya melalui program pertukaran mahasiswa antar universitas dan bertujuan mendapatkan kredit dari mata kuliah yang telah diambil di Jepang.Silakan tanyakan kepada pihak berwenang di kampus Anda perihal cara pendaftaran, biaya yang diperlukan dsb karena program ini bisa diikuti melalui pendaftaran di universitas Anda.
Cakupan program ini bermacam-macam, seperti :
1. Tingkatan : a) Program sarjana b) Program pasca sarjana
2. Bahasa pengantar perkuliahan : a) Hanya bahasa Jepang b)Hanya bahasa Inggris c) Bahasa Jepang dan Bahasa Inggris
3. Mata kuliah : a) Bahasa Jepang b) Studi kejepangan c) Sosial-humaniora d) Ilmu pengetahuan alam e) Sains-teknologi
Beberapa universitas membuka kelas khusus bagi mahasiswa asing program studi jangka pendek sementara universitas lain menggabungkan program ini dengan program reguler lainnya. Status mahasiswa pun bermacam-macam, bisa sebagai mahasiswa program pertukaran, mahasiswa pendengar, atau mahasiswa pengumpul kredit, dsb.
Program Pertukaran adalah program studi jangka pendek selama 1 semester sampai 1 tahun bagi mahasiswa asing yang masih berstatus mahasiswa di universitas asalnya melalui program pertukaran mahasiswa antar universitas dan bertujuan mendapatkan kredit dari mata kuliah yang telah diambil di Jepang.Silakan tanyakan kepada pihak berwenang di kampus Anda perihal cara pendaftaran, biaya yang diperlukan dsb karena program ini bisa diikuti melalui pendaftaran di universitas Anda.
SYARAT KELULUSAN
Untuk lulus program sarjana mahasiswa asing harus belajar di universitas selama 4 tahun (6 tahun untuk jurusan kedokteran, kedokteran gigi, dan kedokteran hewan) dan mengambil sejumlah kredit yang telah ditentukan. Umumnya universitas mewajibkan mahasiswa mengambil lebih dari 124 kredit (kecuali jurusan kedokteran dan kedokteran gigi lebih dari 188 kredit,jurusan farmasi( di universitas tertentu) 186 kredit dan jurusan kedokteran hewan lebih dari 182 kredit). Lulusan program ini berhak atas gelar “Sarjana (Gakushi )”.
Mau lebih banyak tau lagi? klik disini
Untuk lulus program sarjana mahasiswa asing harus belajar di universitas selama 4 tahun (6 tahun untuk jurusan kedokteran, kedokteran gigi, dan kedokteran hewan) dan mengambil sejumlah kredit yang telah ditentukan. Umumnya universitas mewajibkan mahasiswa mengambil lebih dari 124 kredit (kecuali jurusan kedokteran dan kedokteran gigi lebih dari 188 kredit,jurusan farmasi( di universitas tertentu) 186 kredit dan jurusan kedokteran hewan lebih dari 182 kredit). Lulusan program ini berhak atas gelar “Sarjana (Gakushi )”.
Mau lebih banyak tau lagi? klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan kirim Kritik Dan Sarannya^^)/ jangan Mengandung Sara Ya Kawan